LPMD adalah singkatan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa. LPMD merupakan lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat, dan difasilitasi oleh pemerintah desa. LPMD berperan sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.